Cum Laude (berasal dari Bahasa Latin yang berarti dengan pujian) adalah predikat yang diberikan pada ujian di perguruan tinggi. Ada beberapa predikat yang termasuk ke dalam Cum Laude seperti magna cum laude yang berarti lulus dengan banyak pujian dan summa cum laude yang artinya lulus dengan pujian terbanyak. Setiap perguruan tinggi memiliki aturan yang jelas dan berbeda-beda mengenai persyaratan bagi lulusan yang berhak mendapatkan predikat Cum Laude. Predikat ini biasanya tertera di dalam ijazah baik untuk lulusan sarjana maupun lulusan pascasarjana. Di dunia secara umum, predikat Cum Laude hanya digunakan pada lulusan pascasarjana, tetapi di Indonesia, Amerika Serikat, dan Filipina, gelar ini digunakan pada lulusan sarjana.[2] Secara umum, lulusan yang mendapatkan predikat summa cum laude memiliki Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK 3.80 ke atas, magna cum laude memiliki IPK 3.60 - 3.79, dan cum laude memiliki IPK 3.40 - 3.59. Namun tidak semua perguruan tinggi memiliki persyaratan yang sama seperti disebutkan di atas. Bahkan pada tahun 2012 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mohammad Nuh, mewacanakan predikat Cum Laude hanya diberikan kepada lulusan yang dapat melakukan publikasi karya ilmiahnya melalui jurnal dan sebagainya.
Gelar-gelar kehormatan dibawah ini diberikan kepada pelajar sarjana dan pascasarjana yang mendapat akademik yang berbeda. Gelar kehormatan ini biasanya tertulis dalam ijazah. Cum Laude, Magna Cum Laude, dan Summa Cum Laude adalah penghargaan yang diadopsi dari bahasa Latin yang berdasarkan sistem di US ( United State ) dan dapat diterima menjadi Penghargaan Tertinggi, dengan Penghargaaan yang Tinggi, dan Penghargaan. Mahasiswa program sarjana akan diberi penghargaan sesuai dengan nilai-nilai berikut ini:
- 3.80 dan 3.80 keatas: Summa Cum Laude
- 3,60 s / d 3,79: Magna Cum Laude
- 3.40 s / d 3.59: Cum Laude
- 3.20 s / d 3.39: Merit Tinggi
- 3,00 s / d 3,19: Merit
- Untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
Harus diakui bahwa secara objektif, kualitas pendidikan tinggi di Indonesia masih tertinggal dibandingkan sebagian besar negara di dunia. Menggunakan ranking apapun (misalnya QS World University Ranking, Times Higher Education), universitas-universitas di Indonesia tidak ada yang masuk 200 terbaik universitas dunia. Laporan OECD juga menyatakan bahwa kualitas pendidikan tinggi di Indonesia masih tertinggal. - Untuk memperoleh pengalaman hidup di luar negeri
Ada beberapa hal yang membuat pengalaman kuliah di luar negeri akan berbeda. Pertama, teman-teman sekelas akan berasal dari berbagai negara. Hal ini sangat jarang ditemui di universitas di Indonesia di mana proporsi mahasiswa internasional sangat rendah. Kedua, Anda akan tinggal di negara yang berbeda dengan Indonesia dan akan berinteraksi dengan orang-orang dengan latar belakang berbeda. Walaupun terdengar klise, tapi pengalaman tinggal di luar negeri ini penting sekali. Dunia ini sangat luas, ada lebih dari 190 negara. Betapa sempitnya pengalaman dan wawasan kita kalau seumur hidup kita hanya tinggal di Indonesia dan bergaul dengan orang Indonesia. - Untuk memperoleh masa depan yang lebih baik
Bagi sebagian orang, faktor penentu terbesar adalah apakah kuliah di luar negeri akan membuat mereka mendapat pekerjaan yang lebih baik. Tentunya tidak ada jaminan, tapi kemungkinan besar lulusan luar negeri akan mendapat pekerjaan yang lebih baik. Pertama, seharusnya universitas di luar negeri memberikan pendidikan yang lebih baik. Sekali lagi, laporan OECD menyebutkan bahwa lulusan universitas di Indonesia kurang memiliki keterampilan yang dibutuhkan industri. Kedua, lulusan luar negeri seharusnya menguasai bahasa asing (dari negara di mana ia tinggal) lebih baik. Ketiga, masih sedikitnya lulusan luar negeri di Indonesia membuat nilai tambah lulusan luar negeri lebih tinggi. Masih ada semacam prestise yang melekat pada lulusan luar negeri. Di sinilah letak keunggulan Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar