Jumat, 31 Juli 2020

ANTISIPASI LINGKUNGAN STRATEGI 2021

ANTISIPASI LINGKUNGAN STRATEGI 2021

DARI BERBAGAI ASPEK

__________________________________________

 

 Negara Utara dan Selatan, Persaingan Ekonomi Global - Harian Sejarah

1.      Konstelasi Global Kontemporer.

 

a.         Geopolitik. Permasalahan lingkungan global masih akan terus terjadi berdasarkan perubahan situasi dan kondisi di setiap negara. Perubahan tersebut akan berpengaruh terhadap kondisi suatu negara, perkembangan geopolitik negara-negara besar sangat mempengaruhi trend perkembangan lingkungan strategis global yang berdampak pada berbagai aspek baik ideologi, politik, ekonomi maupun militer. 

 

b.        Terorisme dan Radikalisme.

 

1)            Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pada 08/06/2020 terduga teroris berinisial AR (21) AS (33) dan TA (24),  yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Mempawah, Kalimantan Barat, pekan lalu, disinyalir terafiliasi ‎dengan jaringan teroris ISIS.  gerak-gerik AR AS (33) dan TA (24),  sudah dipantau Densus 88. Awalnya belum ada aktivitas perbuatan teror yang dilakukan oleh AR. Namun belakangan AR menyatakan diri.

2)            Pemerintah pada 16/06/2020 memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Keputusan penundaan akan disampaikan secara resmi kepada DPR.  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menampung masukan dari berbagai kalangan dan mempelajari isi RUU HIP. Maka, pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan RUU tersebut.

3)            Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni dan sopirnya Bripda Hanif Ariyono diserang orang tak dikenal saat susur gunung di jalur pendakian Gunung Lawu Cemoro Kandang, Jawa Tengah, Pada 21/06/2020 korban, sekitar pukul 10.20 WIB, Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi menjelaskan bahwa Wakapolres Karanganayar hanya luka di tangan kiri, sementara Bripda Hanif mengalami luka akibat senjata tajam di leher dan punggungnya tetapi dalam kondisi sadar. Pelaku tewas ditembak dan seorang anggota polisi terluka terkena sabetan sanjata tajam. Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Lutfi mengatakan, saat kejadian petugas tengah menggelar kegiatan susur gunung bersama sejumlah relawan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga Pranoto juga membenarkan, bahwa penyerang anggota Polres Karanganyar merupakan mantan napi kasus tindak pidana terorisme.

4)            Seorang pria dengan gangguan jiwa  menerobos Markas Komando Brimob Polda Sulawesi Tenggara, Pada 20/06/2020 sore. Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror sempat diturunkan untuk memeriksa pelaku. Penerobos tersebut berinisial S berusia 40 tahun. Ia adalah warga Kabupaten Konawe Selatan.  Komandan Satuan Brimob Polda Sultra, Komisaris Besar Adarma Sinaga mengatakan, pria tersebut datang dari jalur berlawanan arah dan masuk ke Mako Brimob Polda Sultra. Kebetulan di saat bersamaan, mobil Gegana baru tiba di kantor tersebut. Pria tersebut sempat masuk di area Mako Brimob sembari mengerikan kata-kata provokatif. Adarma mengatakan pelaku kemudian diinterogasi oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror di Brimob Polda Sultra karena dicurigai terkait jaringan teroris.

 

c.        Permasalahan Papua.

 

1)            Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggeng hingga kini masih berada di kawasan Aroanop, Distrik Tembagapura, Provinsi Papua. Keberadaan mereka dianggap menciptakan situasi kamtibmas yang cukup rawan di wilayah tersebut, pihak polres setempat belum bisa menjamin bahwa daerah-daerah itu akan aman terus tanpa gangguan KKB.

 

2)            Tujuh orang aktivis dan mahasiswa Papua terbukti melanggar ketentuan pasal makar diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menjatuhkan vonis hukuman penjara 10 hingga 11 bulan pada masing masing terdakwa. Terdakwa terbukti melakukan makar secara bersama sama dan dijatuhi hukuman penjara 10 bulan, Dalam putusannya hakim menyatakan, orasi terdakwa mengajak masyarakat Papua menggelar referendum keluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selama jalannya aksi, terdakwa pun membawa Bendera Bintang Kejora simbol kedaulatan Negara Papua Barat.

 

d.        Penanganan orang asing.

 

1)            Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus seorang buronan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) bernama Russ Medlin di Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan  bahwa  telah menangkap seorang buronan FBI pada 16/06/2020. Pihaknya  menjelaskan awal mula penangkapan Medlin di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga akan aktivitas Medlin di rumahnya itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Russ Medlin terlibat dalam kasus investasi saham bitcoin. Kasus itu disebut terjadi pada tahun 2014 hingga 2019.

 

2)            Massa yang menolak kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China bentrok dengan aparat kepolisian di pintu masuk Bandara Haluole Kendari, Sulawesi Tenggara, sekitar pukul 23.10 Wita, pada 23/06/2020 Massa yang memadati simpang empat Desa Ambeipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan sejak pagi itu awalnya membakar ban sekitar pukul 21.45 Wita. Mereka juga terus berorasi menolak kedatangan TKA China. Gelagat ricuh mulai terlihat setelah beberapa truk Brimob Polda Sultra yang membawa pasukan melintas di hadapan massa aksi. Polisi juga sempat mengingatkan massa agar meninggalkan lokasi karena sudah larut malam. Sebanyak 156 TKA China telah mendarat menggunakan maskapai Lion Air pukul 20.30 Wita. Mereka terbang dari Ghuangzou China lalu ke Malaysia. Selanjutnya rombongan TKA China ini tiba di Bandar Udara Sam Ratulangi Manado dan melanjutkan ke Bandara Haluoleo.

 

 

e.        Kelesuan sektor riil ekonomi.

 

a.          PT Pertamina (Persero) berencana mengekspor solar ke lima negara di Asia Pasifik. Hal ini dilakukan perusahaan karena perusahaan sudah bisa memproduksi solar secara mandiri. Pada 09 Juni 2020 Direktur Mega Proyek dan Petrokimia Pertamina, Ignatius Tallulembang menjelaskan beberapa proyek yang saat ini sedang dikerjakan Pertamina bisa menambah kapasitas produksi perusahaan. Oleh karena itu, tak hanya bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, perusahaan juga bisa memasok kebutuhan solar negara lain.

 

b.          Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada 29/6/2020 tengah menyiapkan skema pembagian beban (burden sharing) atas biaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam waktu dekat, pemerintah dan BI pun bakal menyepakati skema tersebut. Burden sharing ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 yang diterbitkan pemerintah pada pertengahan Mei lalu.

 

f.         Migrasi penduduk.      Polda Metro Jaya mencatat ada 26.606 kendaraan yang diberi sanksi putar balik dan tidak dapat memasuki wilayah DKI Jakarta karena tidak memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM). Jumlah tersebut merupakan hasil penjagaan 27 Mei hingga 4 Juni. Sejak 27 Mei hingga 4 Juni 2020 sebanyak 26.606 kendaraan dipaksa putar balik agar tidak masuk ke wilayah DKI Jakarta.

 

g.        Bencana alam.

 

a.              Gempa telah mengguncang Mamasa dan sekitarnya pada 16:54:16 WIB, Minggu, 12 Juli 2020. BMKG mengumumkan gempa bumi tersebut berkekuatan Magnitudo 3 SR. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat pusat gempa Mamasa hari ini berada pada titik koordinat 2.87 LS 119.5 BT. Menurut BMKG pusat gempa berada didarat 2 km BaratDaya Kec. Tabang - Mamasa. Adapun kedalaman pusat gempa (hiposentrum) tersebut adalah 3 Km. BMKG juga mengingatkan agar masyarakat di Mamasa mewaspadai potensi gempa susulan. Sebagian besar wilayah Indonesia termasuk daerah rawan gempa. Merujuk pada data BMKG, selama 19762006 saja, telah terjadi 3.486 gempa bumi dengan magnitudo lebih dari 6,0.

 

b.              Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono pada 25/06/2020 mengatakan pihak kepolisian di seluruh Indonesia sejauh ini telah menetapkan 69 tersangka yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pihaknya menerangkan jumlah tersangka itu terjadi dalam periode waktu Januari hingga Juli 2020.  Adapun tersangka sebanyak 69 orang perorangan, korporasi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Total area yang terbakar dari seluruh kejadian tersebut disebutkan Awi seluas 261,4875 hektare. Para tersangka berasal dari 64 laporan polisi (LP)  yang telah diterima oleh Polri, dari jumlah itu, hanya ada 1 laporan polisi dengan terduga pelaku korporasi. Para tersangka telah dijerat pasal berlapis antara lain 185 dan 188 KUHP. Pasal 98, 99, 108 UU 32/2009 tentang lingkungan hidup dan pasal 108 UU 39/2014 tentang perkebunan.

 

2.      Spektrum Ancaman yang dihadapi ke depan.   Tantangan spektrum ancaman akan selalu meningkat yang dipengaruhi perkembangan informasi dan teknologi sehingga berhasil mempengaruhi lingkungan strategis global, regional serta nasional, yang perlu disikapi secara bijak oleh seluruh unsur intelijen baik di pusat maupun di daerah.

 

a.         State dan Non State Actors.   Ancaman yang semakin global banyak dipengaruhi oleh criminal crime, tindakan sabotase, terrorism dan subversion menyebabkan intensitas ancaman semakin meningkat melalui  asymetric warfare, proxy war dan hybrid war.

 

1)       States Actor. Indonesia menolak klaim China atas Laut China Selatan melalui dua nota verbal atau submission kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 26 Mei dan 12 Juni 2020. Dalam nota verbal yang ditujukan ke Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada 26 Mei, Indonesia menegaskan kembali bahwa RI bukan negara yang memiliki sengketa di Laut China Selatan. Indonesia juga menegaskan sekali lagi bahwa peta Sembilan Garis Putus yang mengindikasikan klaim historis (China) tidak memiliki dasar hukum internasional dan sangat bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982. Indonesia juga menegaskan kembali bahwa klaim historis China terhadap Laut China Selatan sudah dimentahkan Pengadilan Arbitrase Internasional pada 12 Juli 2016 lalu.

 

2)        Non States Actor (NSA).

 

a.            Asymetric warfare.  Wujud perang asimetris berupa serangan non-militer berpola isu, tema, penggiringan opini di media sosial yang menimbulkan kegaduhan, bahkan berpotensi memecah belah persatuan. Perang model demikian akan mengancam stabilitas keamanan negara.

 

b.            Wabah penyakit (Pandemi Covid-19).

 

1)          Kazakhstan membantah tudingan kedutaan China terkait wabah pneumonia misterius yang disebut lebih mematikan dibandingkan virus corona. Kementerian Kesehatan Kazakhstan tetap berpedoman pada prinsip keamanan yang diberikan WHO, dengan memberikan jawaban bahwa klaim yang diterbitkan media China tidak sesuai dengan kenyataan. Bantahan Kazakhstan ini disampaikan setelah China mengunggah peringatan melalui situs kedutaan besarnya bahwa ada penyakit dengan tingkat kematian yang jauh lebih tinggi dari Covid-19. pemerintah Kazakhstan membenarkan adanya penyebaran pneumonia misterius di tiga kota yakni Atyarau, Aktobe, dan Shymkent. Hingga saat ini wabah pneumonia misterius itu telah menyebabkan kematian 1.772 orang pada paruh pertama 2020 dan 628 orang pada Juni.

 

2)          Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan, sekitar 21.000 warga negara Indonesia ( WNI) yang bekerja di kapal pesiar telah dipulangkan ke Tanah Air akibat pandemi Covid-19. Pemulangan tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir. "Selama Covid ini kami sudah memulangkan sekitar 21.000 pelaut niaga yang bekerja di kapal pesiar dari total yang kita catat sekitar 23.570 (orang).

 

c.             Krisis pangan. Krisis pangan menjadi persoalan serius yang sedang dihadapi Indonesia saat ini. Ketersediaan pangan mulai menipis dampak dari penyebaran virus corona (Covid-19) dan ini memang sudah menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk membangun swasembada pangan. Persoalan tersebut menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kepala negara bahkan telah mengutus jajaran menterinya pada 29/06/2010 untuk menjadikan Kalimantan Tengah sebagai kawasan food estate. Jajaran menteri yang diutus adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Presiden telah memutuskan Kalteng di eks lahan gambut, akan dibangun food estate diatas lahan seluas 165 ribu hektare, meski sebenarnya terdapat lahan potensial seluas 295.500 hektare, pemerintah fokus terlebih dahulu ke lahan 165 ribu hektare tersebut sebagai lumbung pangan alternatif di luar Jawa.

 

d.            Narkoba.

 

1)          Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK), Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kg di Perairan Karimun Anak, Tanjungbalai Karimun, Pada 08/06/2020. Guna mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke laut.

 

2)          Empat pengedar narkoba di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Para tersangka merupakan sindikat pengedar antar-provinsi. Mereka ditangkap dalam sebuah rumah yang berdasarkan informasi sebagai tempat transaksi jual-beli narkoba jenis sabu-sabu, Keempat pelaku adalah J (40), T (37), R (47), dan S (28). Mereka ditangkap di rumah milik pelaku J di Dusun Jongkor, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

 

e.            Proxy War.  Proxy War merupakan peperangan yang dimainkan oleh aktor negara (state actor) juga non-state actor. Aktornya bisa lembaga internasional, lembaga bantuan, non government organization, hingga institusi pers. Disamping proxy war, ada bentuk peperangan lain yang dikenal dengan istilah asymmetric warfare dan cyber warfare. Mencermati perkembangan yang dinamis maka Proxy War dapat dilakukan melalui:

 

1)              Kesenjangan Sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam meringankan beban kehidupan masyarakat yang terdampak corona diberikan bantuan berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) selama tiga bulan. Besaran BLT tersebut yang diberikan pada masyarakat selama tiga bulan tersebut sebesat Rp 600.000. Bantuan itu berakhir pada bulan Juni saat ini. Namun, pemerintah pusat akan memperpanjang BLT pada masyarakat dengan catatan besaran bantuan yang berbeda. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial, Juliari P Batubara ketika meninjau penyaluran BLT di Kantor Pos Boyongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Jumat, 19 Juni 2020.

 

2)              Isu Sara.

 

1)        Pemerintah dan DPR harus menghentikan dan menghapus Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari agenda politik. Pasalnya, pada 24/06/2020.  secara formal sudah ditolak oleh pemilik negeri ini, yaitu rakyat Indonesia di berbagai belahan daerah. Terlebih, menurut Fickar, penolakan mulai diekspresikan sejumlah kelompok masyarakat dengan menggelar aksi unjuk rasa yang berujung insiden pembakaran bendera partai politik tertentu. (Baca juga: Soal Demo Tolak RUU HIP, Wakil Pimpinan MPR: Kami Dengarkan Semua Aspirasi). Demikian juga secara substantif RUU HIP itu mengarah pada perubahan bahkan pengkerdilan Pancasila sebagai ideologi, sumber hukum negara.

 

2)        Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partai. Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto pada 24/6/2020 menyatakan aksi tersebut sebagai bentuk provokasi. PDI Perjuangan ini partai militan, kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera Partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," ujar Hasto kepada wartawan.

 

f.             Hybrid War.         Ancaman hybrid war memiliki strategi militer yang memadukan dan menggunakan peperangan konvensional, peperangan tidak teratur, peperangan Cyber dan subversi dan mengaburkan perbedaan formal antara perang dan perdamaian. Beberapa jenis ancaman dalam Hybrid War diantaranya sebagai berikut:

 

1)              Cyber Threats. 

             

a)           Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama dengan Indonesia Honeynet Project (IHP) melaui Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN, Aries Wahyu Sutikno telah mencatat, sepanjang 2019 total telah terjadi 98.243.896 serangan siber. Selain itu, di 2019 juga telah terjadi serangan malware sebanyak 22.750 kasus. Data yang dimiliki BSSN dengan IHP, total serangan siber sepanjang tahun 2019 ada 98 juta lebih. pihaknya menjelaskan, peningkatan serangan siber di Indonesia terjadi cukup signifikan.

 

b)           Dibalik berita meluasnya covid-19 ke berbagai negara di belahan dunia ini, muncul pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan keadaan dengan dalih ikut terlibat dalam upaya penanganan virus korona, para hacker dan pelaku tindak kejahatan siber justru melihat perubahan pola kerja masyarakat yang kini terpaksa bekerja dari rumah (work from home) sebagai kesempatan emas untuk menjalankan aksi jahat mereka. Salah pelaku hacker yang terbaru dan menggemparkan adalah kasus pencurian data 15 juta informasi akun Tokopedia yang dilaporkan telah berhasil dibobol. Ada pengamat bahkan yang mengatakan, total sebanyak 91 juta akun raksasa toko online itu sudah coba dijual di dark web senilai US$ 5.000.

 

2)              Nuklir Threats.

 

a)            Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fessenheim di Perancis dilaporkan resmi dimatikan pada 29/2/2020 Reaktor pertamanya ditutup pada Februari dan reaktor keduanya ditutup pada Senin pukul 21.00 waktu setempat. PLTN Fessenheim merupakan pembangkit listrik tenaga nuklir tertua di Perancis dan telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun.  Pemerintah berkomitmen memotong ketergantungan terhadap nuklir hingga setengahnya dalam 15 tahun ke depan. Perancis juga berjanji akan mematikan ke-12 reaktor nuklirnya pada 2035 mendatang. PLTN Fessenheim sebelumnya sangat disorot oleh para aktivis lingkungan, Mereka protes karena PLTN tersebut terletak di dekat Sungai Rhine yang aktivitas seismiknya cukup rawan dan berisiko banjir.

 

b)            China dan Korea Utara dilaporkan meningkatkan jumlah senjata nuklirnya. Kabar itu diambil berdasarkan studi yang dilakukan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), yang dirilis pada Senin (15/6/2020). Menurut analisa SIPRI, pada Januari 2020, China sudah menambah 30 hulu ledak nuklir dibandingkan periode sebelumnya. Sementara Korea Utara 20 hulu ledak, sehingga saat ini China memilki 320 senjata nuklir. Sementara Pyongtang mencatatkan 30-40 senjata pemusnah massal. Di sektor lain AS mengalami penurunan dari 6.185 hulu ledak nuklir menjadi 5.800. Kemudian Rusia tereduksi dari 6.500 ke 6.375. Secara keseluruhan, laporan tersebut menyebut jumlah nuklir di seluruh dunia turun 465 unit sepanjang 2019 – 2020.

 

3.      Konflik sosial.

 

a.         Konflik Horizontal.

 

1)              Aksi protes penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 berujung kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, pada 29/6/2020. Sebanyak dua mobil menjadi korban amukan massa yang memprotes penyaluran BLT yang tidak transparan. Selain membakar mobil, massa yang mengamuk juga sempat memblokade jalan lintas Sumatera. kericuhan itu dilatari adanya warga yang tidak mendapat BLT terdampak covid-19. BLT tersebut merupakan bantuan yang diberikan bersumber dari dana desa. Massa yang tidak menerima BLT itu lantas marah dan menuntut Kepala Desa (Kades) Mompang Julu untuk mundur dari jabatannya.

 

2)              Dua warga kabupaten Maybrat dilaporkan dianiaya oleh sekelompok orang dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di wilayah Kabupaten Maybrat, tepatnya di Kampung Sory Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, pada 13/06/2020 sekitar pukul 02.00 WIT. Kasus tersebut di lakukan oleh Kelompok KNPB Wilayah Maybrat sehingga mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat. Dua korban masing-masing, Frins Sewa, dilaporkan meninggal dunia dan Yohanes Sewa dilaporkan mengalami luka parah. Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi membenarkan adanya informasi Kejadian penganiayaan yang menyebabkan dua warga menjadi korban. Kasus tersebut diawali pemalangan jalan diporos utama jalan yang menuju Kampung Tahsimara Distrik Aifat Selatan.

 

b.         Konflik Vertikal.

 

1)               Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilakukan oleh sejumlah organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) saat menggelar demo tolak RUU HIP atau Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung MPR/DPR, pada 24/6/2020. Ormas yang tercatat masuk dalam aliansi tersebut antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

 

2)              Aksi unjuk rasa untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada 24/6/2020. Aksi unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19 itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Para demonstran mengklaim (RUU HIP) ini sangat terburu-buru, apalagi digelar dalam masa pandemi corona. Itu sebabnya meskipun masih dalam momen adanya PSBB transisi, mereka tetap melaksanakan aksi demo karena DPR sendiri menyelenggarakan RUU HIP ini di tengah masa pandemi.

_______________________________________________________________________

 


 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar